Puasa Hanya Menghambat Aktivitas
Jika tidak menghambat aktivitas, mengapa jam kerja dikurangi? Kita bahkan melihat banyak pekerja kasar yang tidak menunaikan puasa karena jika mereka berpuasa maka tenaga yang diperlukan untuk bekerja akan berkurang, jika tenaga berkurang, maka pekerjaannya akan tidak optimal, jika pekerjaannya tidak optimal maka pendapatannya akan turun, jika pendapatannya turun maka kesejahteraan keluarganya juga semakin menyedihkan.
Jika pendapatku ini hanya aku potong sampai di sini, maka akan terjadi banyak pembenaran bagi setiap orang untuk tidak berpuasa. Padahal dari sekian banyak orang yang aku tanyain, apa yang memberatkan dalam berpuasa, tidak satu pun yang menjawab lapar dan dahaga. Jika hanya lapar dan dahaga, bagi kebanyakan manusia dewasa sangatlah mudah jika hanya sebatas terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari.
Di Al-Qur’an disebutkan bahwa mereka yang diperbolehkan untuk berbuka puasa adalah mereka yang dalam keadaan sakit, termasuk di dalamnya adalah perempuan yang hamil atau menyusui dimana dikhawatirkan akan mempengaruhi bayinya. Juga orang yang sakit yang jika dia berpuasa maka akan membahayakan jiwanya, tentu saja yang mengetahui apakah puasa tersebut akan membahayakan jiwanya atau tidak adalah orang yang ahli dalam hal ini, misalnya dokter. Oleh karena itu, meskipun sakit gigi karena gigi berlobang adalah sakit yang amat sangat, tapi karena puasa tidak membuat sakitnya bertambah parah, maka tidak boleh dijadikan alasan bagi seseorang untuk membatalkan puasanya. Apalagi sakit koreng, panu, kadas dan semacamnya. Bagaimana dengan sakit hati? Justeru puasa akan mengobati sakit hati.
Termasuk pula dalam kategori orang yang diperbolehkan berbuka puasa dalam Al-Qur’an adalah orang yang sedang bepergian. Dimana puasa akan memberatkan perjalannya. Pada masa penaklukan Makkah, Rasulullaah salallaahu ‘alayhi wa sallam membatalkan puasanya, padahal telah melewati shalat Ashar. Hal ini dikarenakan beberapa sahabat yang berpuasa pada saat itu merasa berat jika meneruskan puasanya. Padahal pada malam sebelumnya, Rasulullaah salallaahu ‘alayhi wa sallam telah mengatakan agar mereka untuk tidak berpuasa jika dirasakan memberatkan. Sebagian dari mereka tidak berpuasa dan sebagian berpuasa karena Rasulullaah salallaahu ‘alayhi wa sallam berpuasa. Namun di akhir hari karena banyak diantara sahabat yang berpuasa merasa keberatan, akhirnya Rasulullaah sallallaahu ‘alayhi wa sallam berbuka agar mereka mengikuti berbuka. Bahkan Rasulullah tidak berpuasa sesampainya di Makkah hingga akhir Ramadhan (selama 10 hari).
So, kembali ke paragraf pertama. Apakah boleh mereka yang karena pekerjaannya berbuka puasa? Karena keterbatasan ilmuku, aku belum menemukan pendapat ‘alim ulama mengenai hal ini. Namun pemikiranku yang masih dipenuhi oleh kejahiliyahan ini mencoba meraba-raba, bahwa sebaiknya mereka memang membatasi pekerjaannya agar mampu berpuasa. Jika keterbatasan pekerjaan yang dilakukannya membuat pendapatannya berkurang, insyaAllaah, akan terpenuhi semua kebutuhannya dari jalan yang tidak ia sangka-sangka. Dan ini yang aku lakukan, dengan mengurangi aktivitas di bawah terik matahari, AlhamduliLlah, beberapa hari masih sempat beli lauk untuk berbuka dan sahur di rumah.
Maraji’
- SalafiDb